Last Update : 18/09/2019
ALUR PELAYANAN INSTALASI GAWAT DARURAT
Syarat : Pasien rawat darurat merupakan pasien yang datang ke tempat penerimaan pasien gawat darurat yang dibuka selama 24 jam pelayanan, disini pasien ditolong lebih dahulu setelah itu kemudian menyelesaikan administrasinya. Prosedur pertama dalam Penerimaan Pasien di Instalasi Gawat Darurat adalah pasien merupakan kategori pasien yang harus segera ditolong (pasien yang dalam kondisi gawat darurat). Namun tidak menutup kemungkinan juga melayani kategori pasien umum/tidak dalam keadaan gawat darurat, hal ini disebabkan TPP IGD buka selama 24 jam sehingga waktu diluar jam 18.00 WIB (batas waktu layanan poliklinik/rawat jalan) TPP IGD juga menerima pasien yang datang tidak dalam keadaan gawat namun dengan prioritas pasien gawat darurat. Jadi pasien yang tidak dalam keadaan gawat darurat akan mendapatkan pelayanan kesehatan setelah pasien gawat darurat telah tertangani. Berikut Bagan Alur Pelayanan Instalasi Gawat Darurat :