Sosialisasi Penyesuaian Tarif Layanan 2013 RSUD Panembahan Senopati

Senin Kliwon, 21 Januari 2013 12:40 WIB ∼ 2031

Telah dilaksanakan sosialiasi Perda No. 16 tahun 2012 tentang Tarif Layanan Kesehatan Kelas III RSUD Panembahan Senopati Bantul dan Perbup No. 14 Tahun 2012 tentang Tarif Layanan Kesehatan RSUD Panembahan Senopati Bantul di Gedung Induk Lt. III Komplek Parasamya Bantul pada hari Senin, 21 Januari 2012. Dalam acara sosialisasi ini dihadiri oleh Dinas Kesehatan Bantul, Kepala Puskesmas, Camat, Kepala Desa serta Perwakilan Kader se-Kabupaten Bantul. Acara sosialisasi dibuka oleh Drs. H. Mardi Ahmad (Asisten III Kabupaten Bantul), selanjutnya paparan disampaikan oleh dr. I Wayan Sudana, M.Kes (Direktur RSUDPS). Secara garis besar disampaikan latar belakang, kebijakan dan besaran tarif secara umum. Direktur menyampaikan bahwa dalam penyesuaian tarif ini, rumah sakit menjamin kualitas pelayanan yang diberikan tidak akan memberikan pelayanan yang berbeda – beda meskipun ada perbedaan tarif untuk klasifikasi kelas, kecuali hanya pada biaya akomodasi ruang rawat dan akomodasi gizi saja. Direktur juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakan yang berkenan memberikan saran dan kritik melalui sarana yang telah disediakan dirumah sakit baik lewat SMS Center Direktur maupun lewat email rumah sakit. Dalam acara tersebut rumah sakit mendapatkan banyak masukan yang berharga guna peningkatan kualitas pelayanan di RSUD Panembahan Senopati Bantul. Dengan tersosialisasikannya Perda dan Perbup tersebut agar masyarakat khususnya masyarakat Bantul dapat memahami tentang penyesuaian tarif di RSUD Panembahan Senopati Bantul yang akan di berlakukan mulai 1 Februari 2013, selain itu acara ini juga merupakan salah satu acara yang dipergunakan untuk menjaring aspirasi masyarakat untuk menerima kritik dan saran tentang pelayanan di RSUD Panembahan Senopati.