Sabtu Kliwon, 6 Feb 2010 09:45 WIB
Pada Hari Jumat (5/2) dilakukan penandatanganan naskah kerjasama antara RSUD Panembahan Senopati Bantul dengan KPU Bantul, di aula B RSUD Panembahan Senopati jalan dr. Wahidin Sudirohusodo Bantul. Penandatanganan naskah kerjasama tersebut dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Bantul Budi Wiryawan dengan Direktur RSUD Panembahan Senopati Bantul dr. I Wayan Sudana, M.Kes, disaksikan dari unsur dinas/instansi terkait tingkat Kabupaten Bantul beserta insan pers.
Naskah kerjasama yang ditandatangani berupa kesepakatan kerjasama antara KPU Bantul dengan RSUD Panembahan Senopati Bantul, tentang pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul yang akan maju dalam Pilkada 23 Mei 2010 mendatang. Menurut Ketua KPU Kabupaten Bantul Budi Wiryawan, kerjasama dengan RSUD Panembahan Senopati Bantul ini merupakan amanat peraturan KPU nomor 68 tahun 2009 tentang pedoman tata cara pencalonan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Sedangkan biaya pemeriksaan para bakal calon, akan ditanggung dengan anggaran hibah Pemilukada 2010 di KPU Kabupaten Bantul. Pemeriksaan akan dilakukan mulai 25 Februari hingga 2 Maret 2010. Pihak RSUD Panembahan Senopati telah menunjuk tim dokter pemeriksa khusus berjumlah delapan orang terdiri dokter spesialis penyakit dalam, mata, jiwa, radiologi, dan kebidanan dengan ketua tim dr. Agus Yuha, Sp.PD. Selain itu, seluruh fasilitas berupa peralatan medis yang cukup canggih serta ruang VIP telah disiapkan untuk melakukan pemeriksaan para calon pemimpin Bantul kini.
Bagikan ke
Facebook
Twitter
Google+